Velindotravel.com – Masih banyak orang yang masih belum mengerti apa itu visa. Yuk sobat Velindo mari kita pelajari tentang pengertian visa dan perbedaannya dengan paspor dalam dunia travel sebelum kita pergi keluar negeri!

Pengertian Visa

Visa adalah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan di mana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau Kedutaan Asing (Sumber : Wikipedia). Lebih mudahnya, visa adalah tanda bukti boleh berkunjung yang diberikan kepada suatu negara untuk memasuki negara lain yang mempunyai syarat izin masuk.

Jenis Visa

Visa memiliki banyak macam yang dibedakan berdasarkan kegunaannya. Yuk mari simak bersama jenis-jenis visa agar sobat nantinya tidak bingung.

Visa Diplomatik

Visa Diplomatik adalah jenis visa yang digunakan untuk kegiatan diplomatik keluar negeri sebagai perwakilan dari Republik Indonesia. Pemberian visa diplomatik merupakan kewenangan dari Kementrian Luar Negeri dan dalam pelaksanaannya dikeluarkan oleh pejabat dinas luar negeri.

Visa Pelajar

Visa Pelajar adalah visa yang harus dimiliki seseorang untuk tinggal diluar negeri dengan tujuan melanjutkan sekolah pada suatu negara.

Visa Turis

Visa Turis adalah visa yang dimiliki seseorang dengan tujuan berpergian keluar negeri untuk kegiatan liburan.

Visa Kerja

Visa Kerja adalah visa yang wajib dimiliki seseoarang untuk pergi atau tinggal di luar negeri untuk beberapa waktu dengan tujuan untuk bekerja dinegara tersebut.

Visa Transit

Visa transit adalah visa yang digunakan oleh seseorang yang sedang melakukan perjalanan dan diharuskan transit disuatu negara yang lebih dari 24 jam.

See also  Jasa Pengurusan Visa Jepang Terbaru 2023

Bentuk Visa

Jika kamu mengira bahwa bentuk Visa itu hampir sama seperti paspor yang berbentuk sebuah buku, maka itu kurang tepat. Bentuk visa adalah stempel ataupun stiker yang akan ditempelkan ataupun dicap pada paspor asli milik pengunjung.

Nantinya stempel ataupun stiker tersebut akan ditandatangani oleh petugas resmi sebagai tanda bahwa visa tersebut dapat digunakan secara sah dan legal. Bentuk visa terbaru adalah berupa soft file atau sekarang lebih dikenal dengan Visa Online. Untuk mendapatkan Visa ini kamu dapat mendaftarkan diri melalui website kemudian visa yang telah diterbitkan akan dikirimkan ke email kamu.

Fungsi Visa

Visa berfungsi sebagai tanda bukti izin keluar masuk suatu negara dengan cara legal. Visa membantu suatu negara agar tetap aman dari ancaman yang datang dari warga negara lain yang memasuki negaranya seperti terorisme dan kriminalitas lainnya.

Perbedaan Visa dan Paspor

Paspor

  • Paspor sebagai verifikasi identitas seseorang yang akan memasuki negara lain.
  • Berisi informasi yang lengkap seperti, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, foto, dan bentuk fisik pemilik paspor.
  • Dikeluarkan oleh pejabat resmi negara asal dan digunakan untuk berpergian ke negara lain.
  • Di Indonesia jenis paspor terbagi 2 jenis. Paspor Hitam untuk diplomat, Paspor Biru untuk pejabat dan Paspor Hijau untuk untuk masyarakat biasa.
  • Masa berlaku Paspor mencapai 10 tahun.

Visa

  • Berupa dokumen yang dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan dikunjungi dan digunakan untuk izin keluar masuk negara tersebut.
  • Memiliki bentuk berupa stempel, stiker dan soft file.
  • Visa memiliki berbagai jenis yang dibedakan dengan fungsi dan kegunaannya.
  • Masa berlaku visa lebih pendek dari paspor

Cara Membuat Visa

Velindo Tour & Travel siap membantu sobat velindo untuk membuat visa dengan mudah. Cukup lengkapi persyaratan dokumen kamu dan kami yang akan menyelesaikannya. Silahkan kunjungi halaman ini untuk persyaratan yang diperlukan atau dapat kontak kami melalui telepon, live chat ataupun sosial media kami.

See also  Jasa Pengurusan Visa Canada di Indonesia, Mudah dan Cepat

Itulah beberapa pengertian visa dan perbedaannya dengan Paspor. Bagaimana sobat, sudah pahamkan apa itu visa dan perbedaanya dengan paspor. Semoga bermanfaat ya sobat Velindo.