Berapakah ukuran koper Kabin pesawat yang dapat dibawa didalam pesawat maskapai seperti Airasia, Lion Air, Citilink, Garuda, Jetstar dan maskapai penerbangan lainnya? Sebelum berangkat Kamu wajib baca artikel ini supaya gak salah paham ya.
Daftar Isi
Informasi yang Wajib di Ketahui Tentang Ukuran Koper Kabin Pesawat
Sebelum Kamu terbang menggunakan pesawat ada baiknya Kamu mengetahui syarat dan ketentuan ukuran koper yang diperbolehkan masuk kedalam kabin pesawat.
- Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa 2 jenis tas yakni satu koper kecil dan satu tas tenteng pribadi yang dapat dikategorikan seperti tas laptop, tas jinjing, ataupun tas kamera.
- Umumnya, koper pada kabin pesawat memiliki kapasitas maksimal 18 inch, 19 inch hingga 20 inch. Namun aturan tersebut berbeda-beda sesuai aturan maskapai penerbangan masing-masing.
- Berat koper yang dapat masuk kabin pesawat tidak boleh lebih dari 7 kg. Namun jika berat koper tidak lebih dari 7 kg namun ukuran koper 22 inch lebih, maka koper tetap harus masuk bagasi.
- Selain itu hal lain yang tidak boleh dibawa kedalam kabin pesawat yakni membawa zat cair 100 ml, membawa benda tajam, senjata api, benda mengandung gas.
Syarat dan Ketentuan Koper di Kabin Pesawat Tiap Maskapai
Saat ini ada banyak sekali maskapai penerbangan nasional dan internasional yang beroperasi. Berikut ini adalah syarat dan ketentuan kabin pesawat yang ada di Indonesia.
1. Garuda Indonesia
Maskapai besar milik pemerintah Indonesia ini memiliki syarat dan ketentuan koper pada kabin pesawat yang tidak lebih dari 22 inch (56 cm x 36 cm x 23 cm) dengan berat maksimal koper 7 kg. Penumpang hanya diizinkan untuk membawa 1 kabin bagasi dan 1 carry on item.
2. Airasia
Maskapai Air Asia juga memiliki aturannya berbeda dari Garuda Indonesia. Pihak maskapai mengizinkan 1 buah koper yang berukuran 22 inch (56 cm x 36 cm x 23 cm) dan 1 tas tangan berukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm.
3. Citilink
Perusahaan maskapai penerbangan anak Garuda Indonesia ini juga menerapkan peraturan koper maksimal ukuran tidak lebih dari 22 inch (56 cm x 36 cm x 23 cm) dan berat yang tidak lebih dari 7 kg.
4. Batik Air
Berbeda dengan maskapai penerbangan lainnya, Batik Air hanya memperbolehkan ukuran tidak lebih dari 16 inch (40 cm x 30 cm x 20 cm) dengan berat maksimal tidak lebih dari 7 kg.
5. Lion Air
Sama dengan maskapai penerbangan Batik Air, Lion Air juga membatasi koper kabin tidak lebih dari 16 inch (40 cm x 30 cm x 20 cm) dengan berat tidak lebih dari 7 kg.
6. Super Air Jet
Tidak berbeda dengan Batik Air dan Lion Air, maskapai Super Air Jet juga menerapkan syarat dan ketentuan yang sama yakni tidak boleh lebih dari 16 inch (40 cm x 30 cm x 20 cm) dan tidak lebih dari 7 kg.
7. Wings Air
Pesawat terbang jenis ATR mempunyai syarat dan ketentuan 35 cm x 30 cm x 20 cm dan berat maksimal tidak boleh lebih dari 7 kg.
Untuk ukuran koper 24 inch lebih sudah dipastikan bahwa tidak boleh dibawa kedalam pesawat. Jadi pastikan ukuran koper Kamu menyesuaikan syarat dan ketentuan diatas.
Nah itulah syarat dan ketentuan tentang ukuran koper kabin Pesawat yang wajib Kamu ketahui di Indonesia. Untuk menjaga keamanan koper berikan gembok yang terkunci untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan. Hubungi Velindo Tours & Travel selaku agen travel Medan yang menjual tiket pesawat berbagai tujuan kota dan negara di dunia.