velindotravel.com – Kabar baik datang dari pemerintah Republik Indonesia. Presiden Joko Widodo resmi mencabut aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai Jum’at kemarin (30/12/2022). Aturan tersebut dibuat terkait dengan kasus pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Presiden menyampaikan bahwa situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai. Rata-rata angka positive rate mingguan berada diangka 3,3% dan bed occopancy rate 4,79% dan angka kematian diangka 2,39% yang masih dibawah angka standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Pancabutan peraturan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Mentri Dalam Negeri No. 50 dan 51 Tahun 2022.
Tentunya kabar ini membuat kita semua merasa senang. Namun kita harus tetap mawas diri, karena virus Covid-19 masih ada. Tetap jaga kesehatan diri dan lingkungan disekitar, terapkan hidup sehat seperti berolahraga, konsumsi makanan dan minuman sehat dan cuci tangan dengan sabun sampai bersih agar kita tetap terhindar dari berbagai macam penyakit.